Visi Misi Desa

Adapun Visi-Misi Desa Sungai Sirah adalah sebagai berikut:

Visi

Berdasakan analisis terhadap kondisi obyektif dan potensi yang dimiliki Desa Sungai Sirah dengan mempertimbangkan kesinambungan pembangunannya, maka visi Desa Sungai Sirah tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut : 

“ Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Yang Religius Dan Intelektual Melalui Peningkatan Usaha Pertanian, Peternakan, Perdagangan, Jasa Dan Industri Rumah Tangga “

           Visi tersebut memiliki 4 (empat) pokok pikiran yang diuraikan sebagai berikut:

  1. Sejahtera, yaitu merupakan cita-cita dan perwujudan masyarkat Desa Sungai Sirah yang terbebas dari ketergantungan dan ketinggalan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya baik primer maupun sekunder.
  2. Religius, yaitu merupakan cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Sungai  Sirah yang memiliki akhlak mulia dengan meletakkan pondasi agama sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak dalam segal aspek kehidupan.
  3. Intelektual, yaitu kondisi pemerintah desa dan masyarakat desa dengan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas serta berbudi pekerti yang luhur.
  4. Pengembangan Potensi Usah Pertanian, Peternakan, Perdagangan, Jasa dan Industri Rumah Tangga, yaitu target dan sasaran prioritas pembangunan di bidang usaha pertanian, perdagangan, jasa dan industry tangga sebagai potensi unggulan desa.

 

       Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut tentu harus ditunjang dengan MISI antara Lain :

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis lokal.
  2. Meningkatkan ketersediaan kualitas infrastruktur dan sarana umum.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia.
  4. Memfasilitasi peningkatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan.
  5. Memfasilitasi pengembangan dan peningkatan hasil pertanian, peternakan, perdagangan, jasa dan industri rumah tangga.
  6. Menjadikan pemerintahan yang tanggap dan aktif.
  7. Bersama-sama menciptakan rasa aman dan tentram.
  8. Mengoptimalkan pembinaan generasi muda.
  9. Membina dan memajukan kesehatan.
  10. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
  11. Melakukan reformasi birokrasi di jajaran aparatur pemerintahan desa.
  12. Menata administrasi yang solid dan akuntabilitas.