Sejarah Desa

Desa Sungai Sirah pada mulanya tergabung dalam Kenagarian IV Koto Sungai Rotan, ini terdiri dari 9 Korong (Jorong), yaitu Korong Sungai Sirah, Sungai Pasak, Santok, Kajai, Bunga Tanjung, Kampung Tangah, Cubadak Mentawai, Kaluat dan Kampung Kandang. Jadi pada waktu itu nama Desa Sungai Sirah adalah Jorong Sungai Sirah.

Tahun 1982 Sistem Pemerintahan Nagari di ganti dengan sistem pemerintahan Desa maka Nagari IV Koto Sungai Rotan habis dengan sendirinya. Maka jorong-jorong/ korong-korong yang ada di Kanagarian IV Koto Sungai Rotan menjadi Desa-desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, begitu juga dengan Korong Sungai Sirah, namanya berganti menjadi Desa Sungai Sirah, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Kepala Desa yang pertama adalah Nasar Thaib. Desa Sungai Sirah didiami 6 kelompok masyarakat yang terbagi atas suku-suku yaitu :

  1. Caniago
  2. Jambak
  3. Sikumbang
  4. Koto
  5. Piliang
  6. Tanjung

Kelompok masyarakat yang pertama kali menetap di Sungai Sirah adalah dari Suku Piliang dan Sikumbang. Kedua Suku inilah yang pertama kali menjadi warga Sungai Sirah. Baru kemudian disusul oleh Suku Koto, Jambak, Tanjung, dan terakhir Caniago.

Wilayah Desa Sungai Sirah dibagi menjadi 2  Dusun  yaitu Dusun Barat, dan Dusun Timur. Dan setiap Dusun  dipimpin oleh Seorang Kepala Dusun, sedangkan posisi Kepala Dusun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat desa.